Keberhasilan dakwah dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya tak akan terlepaas dari patokan-patokan yang telah diberikan dalam pedoman agama. Dan pola terbaik untuk itu yaitu apa yang telah dibawa oleh para pendahulu mereka.
Dalam meneladani para salaf, hal pertama yang paling penting diingat adalah duduk kasus adab. Mengenai pentingnya adab, Ibn Al-Mubarak mengatakan, “Kita lebih butuh kepada sedikit adat daripada kepada banyak ilmu.” Seorang ulama berkata kepada anaknya, “Wahai anakku, sungguh engkau mempelajari satu potongan adat lebih saya sukai daripada engkau mempelajari tujuh puluh potongan ilmu.”
Ada yang mengatakan, “Apabila seorang pengajar mempunyai tiga hal, yakni kesabaran, tawadhu’, dan akhlaq yang baik, sempurnalah nikmat yang dirasakan oleh para muridnya. Dan apabila seorang murid mempunyai tiga hal, yaitu akal, adab, dan pemahaman yang baik, pasti akan sempurnalah nikmat yang dirasakan oleh pengajamya.” Demikian dikutip dari kitab Al-lhya’.
Dihikayatkan, Abu Yazid Al-Busthami bermaksud mengunjungi seorang pria yang dikatakan mempunyai kebaikan. Maka ia pun menunggunya di sebuah masjid. Lalu orang itu keluar, lalu meludah di masjid, yakni di dindingnya sebelah luar.
Melihat itu, Al-Busthami pun pulang dan tidak jadi bertemu dengannya. la mengatakan, “Orang yang tidak sanggup memelihara adat syari’at tidak sanggup diandalkan untuk menjaga belakang layar Allah.”
Al-lmam Ahmad bin Zain Al-Habsyi mengatakan, “Hendaknya seorang penuntut jalan darul abadi senantiasa mencari-cari manfaat di mana pun berada, baik pada orang yang jago maupun bukan ahli, mau mengambil dari setiap orang bagaimana pun ia, baik ia orang alim maupun orang awam. Karena, terkadang akhlaq yang anggun ia dapati pada sebagian orang awam dan tidak ia dapati pada yang lainnya dan juga tidak pada dirinya. Di antara keadaan seorang yang benar yaitu mengambil dari teman bergaulnya segala yang baik yang ia lihat terdapat padanya, baik ucapan maupun perbuatan, dan meninggalkan apa yang jelek darinya. Apabila ia mengambil manfaat yang ia dapatkan padanya, janganlah ia mengambil kerusakan dan penyimpangan yang ada pada orang itu.”
Demikian disebutkan dalam kitab Qurrah al-’Ain.
Selanjutnya ia juga mengatakan, “Pemahaman itu bagi yang memilikinya merupakan nikmat yang sangat besar, tetapi mereka terkadang tidak merasakannya sebagai nikmat, alasannya yaitu mereka memandang hal itu bisa diperoleh dari membaca kitab, misalnya. Dan orang yang melaksanakan muthala’ah kitab-kitab hendaknya memohon derma kepada Allah biar memudahkan pemahaman baginya dan sanggup membayangkannya sehingga ia sanggup memperoleh apa yang dituntut dan Allah membukakan baginya pemahaman dalam agama.”
Al-lmam Ahmad bin Hasan Al-Attas mengatakan, “Ada dua kasus yang baik untuk diperhatikan seorang penuntut ilmu: Pertama, ia tidak masuk pada sesuatu dari ilmu-ilmu dan amal-amalnya melainkan dengan niat yang baik. Kedua, ia memperhatikan buah dan hasilnya. Apabila tidak memperhatikan ini, ia tidak mendapat manfaat.” la juga mengatakan, “Apabila seorang penuntut ilmu membaca suatu kaidah dan ia ingin menghafalnya tetapi tidak ada padanya tinta dan tidak ada pula pena, hendaklah ia menulisnya dengan jarinya pada tangannya atau pada lengannya.”
"Wallahu a’lam"
Di antara adat seorang alim yaitu menyampaikan “Aku tidak tahu” atau “Wallahu a’lam (Allah lebih mengetahui) apabila ia ditanya perihal sesuatu yang tidak diketahuinya. Diriwayatkan dalam atsar dari Ibnu Umar, ia mengatakan, “Ilmu itu ada tiga: kitab yang menuturkan, sunnah yang berlaku, dan ucapan ”Aku tidak tahu’.” Al-lmam Muhyiddin An-Nawawi mengatakan, “Di antara ilmu seorang alim yaitu ia menyampaikan Aku tidak tahu”, atau ‘Wallahu a’lam’, mengenai sesuatu yang tidak diketahuinya.”
Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abu Laila, “Aku telah berjumpa dengan 120 teman Rasulullah. Apabila salah seorang di antara mereka ditanya perihal suatu masalah, ia mengembalikannya kepada yang lain, begitulah hingga kembali lagi kepada yang pertama.” Di dalam sebuah riwayat dikatakan, “Tidaklah seseorang memberikan sebuah hadits melainkan ia ingin biar saudaranya mencukupinya, dan tidaklah diminta untuk menawarkan fatwa perihal sesuatu melainkan ingin biar saudaranya mencukupinya dengan memberi fatwa (artinya menjawabnya sehingga ia sendiri tidak perlu lagi menjawabnya).”
Masih berkenaan dengan hal tersebut, diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas, “Barang siapa menawarkan ‘fatwa’ perihal segala sesuatu yang ditanyakan, berarti ia orang gila.” Imam Malik mengatakan, “Barang siapa menjawab suatu masalah, hendaklah sebelum menjawab ia menyelidiki dirinya tentang nasibnya nanti, di nirwana atau neraka, dan bagaimana sanggup terbebas dari neraka. Kemudian gres ia menjawab.” la juga mengatakan, ”Tidaklah saya menawarkan fatwa hingga tujuh puluh orang mengakui bahwa saya menguasai duduk kasus itu.”
Hendaknya seseorang mengingat ucapan dari Rasulullah, yang mengatakan, “Orang yang paling berani di antara kalian untuk menawarkan fatwa, berarti ia paling berani terhadap neraka.” Perhatikanlah keadaan para salaf, baik dari kalangan sahabat, tabiin, maupun ulama-ulama setelah mereka dan bagaimana mereka melaksanakan investigasi dalam menawarkan fatwa meskipun mereka paling mempunyai kemampuan dalam ilmu, mempunyai kekuatan dalam ijtihad, dan jauh dari hawa nafsu. Sampai-sampai Imam Malik, salah seorang ulama salafush shalih yang paling terkemuka, pernah hanya menjawab empat duduk kasus dari sekitar empat puluh duduk kasus yang diajukan kepadanya, sedangkan mengenai duduk kasus yang lainnya ia mengatakan, “Allah lebih mengetahui.”
Majalah Alkisah No. 22/2009
Soucer: sarkub.com
